Selasa, 12 Maret 2013

KLINIK PERAWATAN LUKA DI INDONESIA

Alhamdulillah sejak tahun 2008 Klinik Perawatan Luka di Indonesia berkembang pesat, hal ini tentuanya memberikan manfaat positif dalam peningkatan kualitas hidup (quality of life) bagi pasien yang hidup dengan luka kronis serta juga meningkatkan kualitas perawatan itu sendiri (quality of life). Lebih lanjut Pemerintah (mudah2an sadar), bahwa pertumbuhan Klinik Perawatan Luka di Indonesia ikut membantu program pemerintah dan mengisi kekosongan dalam tertiary health care system.

Bisakah Perawat Praktek Mandiri?
Kenapa tidak, selama Praktek yang dilakukan didasarkan pada kompetensi, kapasitas dan wewenang yang melekat pada diri seorang perawat sebagai profesi. Di Indonesia, kita sering terperangkap pada pusaran pemikiran legal atau tidak legal, yang ilegal diabaikan sedangkan yang jelas-jelas legal dipertanyakan. Bagaimana bisa di Indonesia Klinik alternatif yang tidak jelas evidence basenya dala memberikan medikasi bisa leluasa melakukan praktek termasuk memasang iklan di televisi sedangkan Praktek Keperawatan yang jelas-jelas didasarkan pada ilmu dan teori dipertanyakan.

Bagaimana bisa kita permisif pada praktek Mak Erot dan cucu-cucunya, atau klinik Tang Ting Tong yang menarik tarif puluhan juta hanya dengan bermodalkan sugesti.

Saya yakin dan percaya sejawat Perawat yang melakukan Praktek Mandiri memiliki kompetensi dan kapasitas di wound care, tinggal bagaimana mengawal agar Perawatan Luka berdasarkan pendekatan evidence base sehingga bisa dipertangungjawabkan.

Tidak ada komentar: