Selasa, 12 Maret 2013

ETN SYARIAH, KONSEP PEMBAYARAN DALAM KLINIK LUKA

 
Tahun 2008 ketika pertama kali menjalankan Griya Afiat sebagai klinik Perawatan Luka di Makassar kami tidak menarik biaya sepeserpun. ada dua alasan mendasar pertama pada umumnya klien yang datang dari ekonomi menengah dan kedua pada umumnya yang datang masih kerabat atau tetangga.
Hitungan ekonomi termasuk paham kapitalis pasti akan mengatakan bahwa klinik ini akan rugi, tapi tidak bagi kami. 
Sebagai seorang yang beragama kami yakin bahwa Allah SWT akan membalas jauh lebih banyak daripada tagihan yang harus dibayar klien.

Kami menamakan konsep ini sebagai konsep ETN Syariah dimana beberapa teman sejawat ETN juga menerapkan pola yang sama dalam memberikan jasa perawatan luka, sebagian mengatakan ini bentuk ketidak profesionalan, tapi bagi kami keprofesionalan sama sekali tidak diukur dari uang.
Haruskah kita menolak klien yang datang ke klinik hanya karena mereka tidak mampu membayar, maukah kita menggunakan modern dressing yang mahal untuk klien secara gratis, akal sehat tentunya akan mengatakan jangan, akan datang klien lain yang mampu bayar, tapi mata bathin kita akan mengatakan berikan pelayanan yang sama, baik bagi pasien yang mampu atau pasien yang tidak mampu. Maret 2012 saat diundang di Iwate University saya menjelaskan konsep ini satu slide, sedikit sulit diterima akal bagi mereka, namun bagi kami ini masuk di bathin.

Kami mengatakan ETN Syariah, dimana konsep ini sepenuhnya kami sandarkan pada nilai-nilai syariah yang kami yakini. Di Griya Afiat, klinik Perawatan Luka kami menjalankan konsep ETN Syariah, kami mengkategorikan klien atas tiga; Bayar 100 % (dressing dan jasa perawatan), bayar 50 % (dressing dan gratis perawatan) dan 0 % alias gratis dressing dan jasa perawatan.

Tidak ada komentar: