PERAWAT adalah pembantu dokter. Kalimat ini memang tak pernah terucap pada pertemuan resmi atau rakor antartenaga kesehatan di manapun. Juga tidak pernah diakui oleh perawat sendiri. Dokter pun tidak pernah mengungkapkan secara verbal.
Pernyataan ini hanya rekayasa penulis untuk menggambarkan betapa masih kurangnya penghargaan atas profesi perawat di mata sebagian masyarakat. Simak saja adegan di sinetron.
Peran perawat digambarkan masih sebatas ‘’membantu’’ tugas dokter. Berdiri di samping dokter yang memeriksa pasien, sambil memegang kartu data pasien. Kemudian dokter memerintahkan sesuatu kepada perawat, lalu pergi keluar kamar periksa.
Siapa sebenarnya perawat itu? Munas VII Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Manado, Juli 2005, mendefinisikan perawat sebagai seorang yang lulus pendidikan formal dalam bidang keperawatan yang program pendidikannya disahkan oleh pemerintah. Sedangkan menurut PP Nomor 32 Tahun 1996, perawat dan bidan adalah tenaga keperawatan yang merupakan salah satu dari 7 tenaga kesehatan yang diakui di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar