Minggu, 10 Januari 2010

PROGRAM PENCEGAHAN DECUBITUS melalui GERAKAN NASIONAL STOP DECUBITUS

Saldy Yusuf, S.Kep.Ns.ETN


LATAR BELAKANG
Decubitus merupakan silence epidemiology. Berdasarkan sebuah studi, insidens kejadian decubitus di Indonesia cukup tinggi yaitu 33.3% (Suriadi, 2006), ironisnya angka inipun tertinggi bila dibandingkan dengan Negara-negara yang ada di ASEAN. Masalah decubitus bukan hanya masalah pada lukanya, dampak terhadap kualitas hidup (quality of life) seperti nyeri, bau yang tidak nyaman, gangguan istirahat, gangguan interaksi social, gangguan peran dll menjadi aspek yang kadang terabaikan. Pada tatanan supra systempun, masalah decubitus bukan hanya masalah adanya luka pada pasien, tapi berdampak pada length of stay yang berdampak pada penurunan BOR Rumah Sakit.Hingga saat ini kita belum pernah mendengar adanya program pencegahan decubitus baik bersifat lokal maupun nasional.

Sayangnya belum ada penelitian di Indonesia tentang cost atau biaya yang dikeluarkan dalam perawatan luka decubitus, baik biaya langsung maupun biaya tidak langsung. Sebagai gambaran di Belanda biaya perawatan decubitus $ 362 million- $ 2,8 billion dan potensial menyerap 1 % dari total biaya kesehatan nasional (Severens, et al 2002) sedangkan Di UK biaya perawatan decubitus mencapai 1.4 billion-2.1 billion per tahun dan menyerap 4 % dari total biaya kesehatan nasional (Bennet, et all 2004).

Bahkan di Amerika Serikat dan Inggris decubitus sudah dianggap sebagai Nursing Negligence (kelalaian perawat) sehingga seorang pasien (atau keluarga) bisa menggugat ke pengadilan manakala dalam perawatan pasien menderita decubitus (sebagai infeksi nosokomial). Lantas apakah decubitus merupakan tanggung jawab penuh seorang perawat? Tidak, decubitus merupakan masalah bagaimana bentuk pelayanan itu diberikan dan bagaimana pelayanan itu diterima oleh pasien.

Ironisnya, ternyata 95 % decubitus dapat dicegah, literature lain bahkan menunjukkan pencegahan yang baik dapat menurunkan kerusakan integritas kulit termasuk luka decubitus yang pada akhirnya akan memberikan kenyamanan emosional bagi pasien, keluarga, dan pemberi asuhan. Oleh karena itu pencegahan decubitus menjadi kunci utama dalam manajemen luka decubitus. Perawatan kulit yang baik akan memberikan dampak positif pada pasien, termasuk moral, harga diri, dan kemungkinan terjadinya nyeri dan infeksi. Keluarga juga harus dilibatkan dalam perencanaan asuhan keperawatan sehingga merasa turut bertanggung jawab dalam setiap program edukasi yang diberikan.

Ada korelasi yang jelas antara policy (kebijakan) Rumah Sakit dengan kejadian decubitus. Contoh yang umum di beberapa rumah sakit menggunakan kasur yang dilapisi dengan perlak (terpal) plastick, dengan maksud mencegah agar urine, feses, eksudat, dari pasien tidak tembus di kasur, namun disisi lain perlak (terpal) plastic justru meningkatkan evaporasi pada kulit pasien yang berdampak meningkatnya kelembaban kulit, kalau sudah begini decubitus akan dating. Ironis, pelayanan rumah sakit kok berorientasi ingin menyelamatkan tempat tidur bukan berorientasi ke kenyamanan dan keselamatan pasien!!!

TUJUAN GERAKAN NASIONAL STOP DECUBITUS
1. Meningkatkan kualitas Asuhan Keperawatan.
2. Mengurangi biaya dan lama perawatan.
3. Melindungi perawat dari kelalaian dan malpraktek.
4. Meningkatkan kepuasan pasien.

BENTUK GERAKAN
Baik intstitusi pelayanan dan institusi pendidikan dapat mengambil bagian dalam “Gerakan Nasional Stop Decubitus”. sebagai program pencegahan decubitus yang terintegrasi dan terpadu. Contoh perawat yang bekerja di institusi pendidikan keperawatan yang dapat dilakukan antara lain:
1. Memasukkan pokok bahasan “Pengkajian Decubitus” dalam mata kuliah Kebutuhan Dasar Manusia.
2. Memasukkan pokok bawahan “Asuhan Keperawatan Decubitus” pada mata kuliah Keperawatan Medikal Bedah.
3. Menjadikan “Decubitus” sebagai variable dalam penelitian.
4. Memilih “Decubitus” sebagi tema dalam kegiatan Seminar Nasional, Lokakarya,Workshop.
5. Mengembangkan kegiatan Pendidikan Keperawata Berkelanjutan dengan tema sentra “Decubitus”.

Contoh peran perawat yang bekerja di institusi pelayanan yang dapat dilakukan dalam Gerakan Nasional ini, antara lain:
1. Pencegahan decubitus melalui deteksi dini resiko decubitus dengan menggunakan Braden Scale di bangsal atau Suriadi Sanada Scale (SS Scale ) di ruang ICU.
2. Melakukan dokumentasi dalam perawatan luka decubitus.
3. Menyusun standar Asuhan Perawatan Decubitus.
4. Mengkampanyekan “Bangsal Bebas Decubitus” hingga “Rumah Sakit Bebas Decubitus”.
5. Melaksanakan in house training untuk mengupgrade pengetahuan dan keterampilan perawat dalam perawatan decubitus.

Sebagai penutup Gerakan Nasional Stop Decubitus merupakan gerakan moril dalam menjamin pemberian Asuhan Keperawatan yang bermutu tinggi sebagai wujud tanggung jawab terhadap profesi dan masyarakat Indonesia. Masalah decubitus bukanlah persoalan luka semata, akan tetapi mencerminkan bagaimana bentuk pelayanan diberikan oleh perawat dan diterima oleh pasien.

Oleh karena itu perlu usaha dan upaya sistematis dalam pencegahan decubitus di bumi pertiwi, kita buktikan bahwa PERAWAT bisa memberikan konstribusi dalam mewujudkan INDONESIA SEHAT 2010. Untuk itu menghadapi momentum tahun baru 2010, disaat yang lain merayakan dengan membakar petasan, kita bakar semangat dan kebersamaan kita untuk mengkampanyekan “GERAKAN NASIONAL STOP DECUBITUS” deteksi sebelum terjadi, kenapa tidak! ayo bergabung, ambil bagian atau jadi penonton.

Tidak ada komentar: